Minggu, 02 Maret 2008

Berkas 28 Parpol Sudah DiLengkapi, Besok Diumumkan

JAKARTA - Hari ini adalah hari terakhir pelengkapan berkas administrasi bagi partai politik baru, dan juga bagi partai yang tidak lolos electoral treshold pada pemilu lalu. Hingga kini, baru 28 partai yang sudah melengkapi.

Informasi yang diperoleh okezone dari Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Aidir Amin Daud, di kantor Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/2/2008).

Hingga pukul 20.00 WIB, baru 28 partai politik (parpol) yang sudah melengkapi berkas-berkas. Jumlah tersebut dari total 114 partai politik yang terdaf . Sedangkan yang mengundurkan diri, sudah ada empat partai.

Memasuki saat-saat terakhir ini, Depkum HAM tidak akan memperpanjang masa pendaftaran perlengkapan berkas-berkas. "Tidak mungkin lagi diundur. Nanti jam 12 malam kita akan tutup. Untuk daftar nama parpol yang sudah menyerahkan dokuman, akan diumumkan besok jam 13.00 WIB," ungkap Aidir.

Berikut daftar 28 parpol yang sudah melengkapi berkas-berkas:

1. Partai Hanura
2. Partai Buruh
3. PNI Masa Marhaen
4. Partai Garuda
5. Partai Demokrasi Indonesia
6. Partai Parade Nusantara
7. PNI Bersatu (sebelumnya PNI Marhaen)
8. Partai Republikku
9. Partai Demokrasi Pembaruan
10. Partai Demokrasi Indonesia 1973
11. Partai Peduli Rakyat Nasional
12. Partai Keadilan Persatuan
13. Partai Matahari Bangsa
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
15. Partai Karya Pembangunan Bangsa
16. Partai Kongres
17. Partai PNI Pancasila
18. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
19. Partai Gerakan Indonesia Raya
20. Partai Demokrasi Kebangsaan
21. Partai Barisan Kebangsaan Indonesia
22. Partai Karya Perjuangan
23. Partai Peduli Daerah
24. Partai Pembaruan Bangsa
25. Partai Bela Negara
26.
Partai Bintang Bulan
27. Partai Patriot
28. Partai Demokrat Sejahtera
(ism)

Tidak ada komentar: